Selasa, 19 Maret 2019

TATA TERTIB PERPUSTAKAAN DESA NOTOPURO

  • Untuk Pengunjung sepatu dan alas kaki harap dilepas.
  • Pengunjung perpustakaan wajib mengisi daftar buku pengunjung.
  • Pelayanan perpustakaan setiap hari Senin, Sabtu, dan Minggu pukul 09.00 s.d 11.30 WIB
  • Dilarang mengotori perpustakaan (mencoret-coret buku, meja dan dnding perpustakaan)
  • Tidak membuat gaduh dan mengganggu pemakai jasa perpustakaan lain.
  • Buku yang dipinjam maksimum sebanyak dua buah dengan jangka waktu maksimal satu minggu.
  • sebelum meninggalkan ruang perpustakaan, buku dan meja harus dikembalikan ke tempat semula.
  • Koleksi perpustakaan yang rusak/hilang akibat kelalaian peminjam adalah tanggung jawab peminjam sesuai dengan kebijakan dan ketentuan yang berlaku di perpustakaan.
  • Buku yang rusak/hilang harus diganti dengan judul yang hilang atau mengganti dengan uang yag sesusai dengan harga buku paada saat itu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

STRUKTUR ORGANISASI PENGELOLA PERPUSTAKAAN DESA NOTOPURO

Penanggung Jawab     : Drs. Muh. Anam Pembina                     : Siti Rojiatin, S.Pd Ketua                         : Sri Widayati ...